Detail Berita

Studi Banding DPRD Kabupaten Kediri: Pengawasan DPRD tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

KEPANJEN – Sektor Ekonomi Kreatif telah berkembang pesat dalam satu dasawarsa terakhir. Tidak terkecuali di Kawasan Malang Raya, dimana telah dikenal sebagai gudangnya anak muda kreatif dan inovatif. Pelbagai sentra ekonomi kreatif berkembang subur di Malang Raya, mulai dari sentra industri keramik, industri kripik, kerajinan batik dan banyak lagi sentra ekonomi kreatif lainnya yang tersebar merata di penjuru Malang Raya.

Dalam kapasitas ini, DPRD Kabupaten Malang mendapat kesempatan sebagai tuan rumah dalam rangka Studi Banding DPRD Kabupaten Kediri dalam rangka Pengawasan DPRD tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif pada (???) lalu. Kabupaten Malang dipandang telah sukses menata dan mengembangkan Industri Kreatif khususnya dalam bingkai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari yang berorientasi pada pengembangan Ekonomi Kreatif seperti adanya klaster Pariwisata dan Klaster Ekonomi Digital. Pada lahan seluas kurang lebih 120 Ha ini, telah dilakukan groundbreaking pembangunan pada 2019 lalu. Pembangunan infrastruktur fisik terus dilakukan dalam upaya percepatan pembangunan untuk mengungkit pariwisata di Kawasan Bromo-Tengger-Semeru.

Dalam penataan dan pengembangan ekonomi kreatif membuat kabupaten malang dapat menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, serta penciptaan lapangan kerja guna memajukan pembangunan perekonomian. Kabupaten Malang berkolaborasi  dengan pelaku  UMKM dan Kabupaten Malang mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif yang dapat memberikan dampak multiguna dengan cara melakukan kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah, berbasis pada ide atau gagasan yang kreatif,  tidak terbatas pada bidang usaha yang ditekuni sehingga ada inovasi atau terobosan, dan konsep yang dibangun bersifat sinergi.  (humas/bel)

 

 

Berita Lain