Detail Berita

Pemerintah Kabupaten Malang Sampikan Raperda Perubahan APBD 2019 dan KUA PPAS 2020

Pemerintah Kabupaten Malang menyampaikan Rancangan Perturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 dan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ir. H.M Kholiq pada hari Rabu 24/07.

Mewakili Plt. Bupati Malang Drs. H.M Sanusi MM Sekretaris Daerah Ir.Didik Budi Muljono, MT menyampaikan Struktur perubahan APBD Tahun 2019 dan KUA PPAS Tahun 2020, diawal sambutannya, mantan Inspektur Kabupaten tersebut  menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang selama ini telah memberikan dukungan serta kerjasama yang baik.

Disampaikan bahwa dari hasil analisis terhadap potensi, peluang dan kebutuhan, disampaikan bahwa komposisi Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun 2019, sebagai berikut:

Pendapatan Daerah sebesar 4 Triliun 81 Milyar 1 Juta 670 Ribu 725 Rupiah 11 Sen atau naik 1,98% dari APBD Induk Tahun Anggaran 2019 yaitu sebesar 4 Triliun 1 Milyar 643 Juta 349 Ribu 85 Rupiah 32 Sen.

Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 593 Milyar 287 Juta 679 Ribu 626 Rupiah 11 Sen, Dana Perimbangan sebesar 2 Triliun 579 Milyar 755 Juta 332 Ribu Rupiah dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 907 Milyar 958 Juta 659 Ribu 99 Rupiah.

Sementara, untuk Belanja Daerah sebesar 4 Triliun 471 Milyar 68 Juta 61 Ribu 618 Rupiah 36 Sen, naik 6,96% dari APBD Induk Tahun Anggaran 2019, yang terbagi pada Belanja Tidak Langsung sebesar 2 Triliun 317 Milyar 522 Juta 996 Ribu 664 Rupiah 96 Sen dan Belanja Langsung sebesar 2 Triliun 153 Milyar 545 Juta 64 Ribu 953 Rupiah 40 Sen.

Sementara itu, Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2020 yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) antara lain; Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang Tahun 2020 diprediksi sebesar 5,60 % 5,81 %, Tingkat inflasi diusahakan akan berada di kisaran 3,05 – 3,09 %, Nilai Investasi PMA dan PMDN diprediksi sebesar 30 Triliun 616 Milyar 413 Juta 4 Ribu 362 Rupiah dan jumlah persentase angka kemiskinan diprediksi dapat menurun dikisaran 9,94 % – 9,54 %.

Terkait dengan prakiraan Pendapatan Daerah Tahun 2020 sebesar 4 Triliun 445 Milyar 611 Juta 150 Ribu 765 Rupiah 6 Sen, terdapat kenaikan sebesar 11,09% dari APBD Tahun Anggaran 2019 sebelum perubahan yaitu sebesar 4 Triliun 1 Milyar 643 Juta 349 Ribu 85 Rupiah 32 Sen, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 562 Milyar 571 Juta 573 Ribu 514 Rupiah  57 Sen, Dana Perimbangan sebesar 2 Triliun 891 Milyar 606 Juta 487 Ribu 250 Rupiah 49 Sen, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 991 Milyar 433 Juta 90 Ribu Rupiah.

Selanjutnya, dengan memperhatikan waktu yang tersedia, penyampaian Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2019, dan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2020 ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan pembahasan dan kesepakatan bersama. (a6)

Berita Lain